Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen
Berikut adalah Layanan yang disediakan oleh Kontak OJK OnlinePertanyaanGunakan Layanan ini bila Anda ingin menanyakan hal-hal terkait produk/layanan Pelaku Usaha Jasa Keuangan
Penyampaian InformasiGunakan Layanan ini bila Anda ingin menyampaikan informasi atau Laporan ke OJK
PengaduanGunakan Layanan ini bila Anda ingin melakukan Pengaduan sebagai Konsumen di sektor jasa keuangan
Apa Yang Kami Kerjakan
Kontak 157 disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai kewenangannya pada Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. OJK berkomitmen untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat dan Konsumen terkait produk dan layanan di sektor jasa keuangan. Selain itu, OJK juga menyediakan fasilitas penangan pengaduan Konsumen agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Kontak 157 OJK memiliki 3 layanan berupa:
Layanan Pemberian Informasi (Pertanyaan)
Layanan Penerimaan Informasi (Laporan)
Layanan Pengaduan
Pengumuman dan Publikasi
Pengumuman dan berita terkait pelayanan Kontak OJK 157Video Informasi dan Kegiatan
Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) merupakan sistem berbasis website yang dapat diakses oleh seluruh pihak sektor jasa keuangan secara daring untuk bertanya, melapor, dan mengadu permasalahan di sektor jasa keuangan.